Model-model Penelitian Agama: Agama Sebagai Produk Budaya



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebelum mendalami lebih jauah tentang kebudayaan mari sejenak kita mencari tahu apa yang disebut kebudayaan. Secara bahasa kebudayaan memiliki arti sebagai hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya. Secara istilah kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yng dipunyai manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami lingkungan yang dihadapi untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Arti yang terkandung dalam istilah kebudayaan banyak dikaji oleh para ahli. Kebudayaan menurut Edward B. Taylor adalah keseluruhan yang kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan berbagai kemampuan dan kebisaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Ilmu tentang kebudayaan secara garis besar memiliki dua ruang lingkup, yaitu:
1.      Aspek kehidupan yang bermasalahkan kemanusia dan budaya yang bisa didekati menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian (disiplin)
2.      Hakikat manusia yang satu atau universal, tetapi baragam perwujutannya dalam kebudayaan setiap zaman
Penelitian budaya adalah penelitian yang meneliti tentang tradisi masyaakat kolektif (folklore).
Agama merupakan kenyataan yang dapat dihayati. Sebagai kenyataan, berbagai aspek perwujudan agama bermacam-macam, tergantung pada aspek yang dijadikan sasaran studi dan tujuan yang hendak dicapai oleh orang yang melakukan studi. Agama sebagai sasaran penelitian budaya yang berarti menggunakan pendekatan penelitian yang lazim yang digunakan dalam penelitian budaya.
Untuk memahami suatu agama, khususnya Islam memang harus melalui dua model, yaitu tekstual dan konstektual. Tekstua, artinya memahami Islam melalui wahyu yang berupa kitab suci. Sedangkan kontekstual berarti memahami Islam lewat realitas social, yang berupa perilaku masyarakat yang memeluk agama bersangkutan.
Islam merupakan agama yang diwahyukan Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai jalan hidup untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Agama islam disebut juga agama samawi . selain agama Islam, Yahudi dan Nasrani juga termasuk ke dalam kategori agama samawi. Sebab keduanya merupakan agama wahyu yang diterima Nabi Musa dab Nabi Isa sebagai utusan Allah yang menerima pewahyuan agama Yahudi dan Nasrani.
Agama wahyu bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Demikian pendapat Endang Saifuddin Anshari yang mengatakan dalam suatu tulisannya bahwa:
"agama samawi dan kebudayaan tidak saling mencakup; pada prinsipnya yang satu tidak merupakan bagian dari yang lainnya; masing-masing berdiri sendiri. Antara keduanya tentu saja dapat saling hubungan dengan erat seperti kita saksikan dalam kehidupan dan penghidupan manusia sehari-hari. Sebagaimana pula terlihat dalam hubungan erat antara suami dan istri, yang dapat melahirkan putra, namun suami bukan merupakan bagian dari si istri, demikian pula sebaliknya."
Atas dasar pandangan di atas, maka agama Islam sebagai agama samawi bukan merupakan bagian dari kebudayaan (Islam). Masing-masing berdiri sendiri, namun terdapat kaitan erat antara keduanya.
Proses interaksi Islam dengan budaya dapat terjadi dalam dua kemungkinan. Pertama adalah Islam mewarnai, mengubah, mengolah dan memperbaharui budaya. Kedua, justru Islam yang diwarnai oleh kebudayaan. Masalahnya adalah tergantung dari kekuatan dari  dua entitas kebudayaan atau entitas keislaman. Jika entitas kebudayaan yang kuat maka akan muncul muatan-muatan local dalam agama, seperti Islam Jawa. Sebaliknya, jika entitas Islam yang kuat mempengaruhi budaya maka akan muncul kebudayaan Islam.
Dalam kebudayaan dan peradaban yang dikenal umat Islam berpegang pada kaidah: Al-Muhafadhatu ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al jaded al-ashlah, artinya: memelihara pada produk budaya lama yang baik dan mengambil produk budaya baru yang lebih baik.
Jadi dapat di simpulkan bahwa hasil pemikiran manusia yang berupa interprestasi terhadap teks suci itu disebut kebudayaan, maka sisitem pertahanan Islam, system keuangan Islam, dan sebagainya yang timbul sebagai hasil pemikiran manusia adalah kebudayaan pula. Kalaupun ada perbedaannya dengan kebudayaan biasa, maka perbedaan itu terletak pada keadaan institusi-institusi kemasyarakatan dalam Islam, yang disusun atas dasar prinsip-prinsip yang tersebut dalam al-Qur`an.
Pendekatan budaya dalam study islam memiliki banyak banyak kelebihan, antara lain sebagai alat metodelogi untuk memahami pemikiran keagamaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat, dan digunakan untuk dapat mengarahkan dan menambah keyakinan yang dimiliki masyarakat, yang sesuai dengan benar, tanpa harus menimbulkan konflik. Ada 4 ciri fundamental pendekatan budaya terhadap agama:
1.Descriptive, yaitu berhubungan dengan warga atau msyarakat setempat yang diamati dan diobservasi dalam jangka waktu yang lamadan mendalam.
2.Local practices, yaitu praktik kongkrit dan nyata dilapangan.
3.Connection across social domains, yaitu mencari keterkaitan antara berbagai macam kehidupan yang lebih utuh
4.Comparative, yaitu membandingkan beberapa aspek, yang ditujukan untuk memperkaya bobot kajian.
Sekian terima kasih, semoga bermanfaat.
komentar, kritik, dan saran sangat membantu dalam menyelesaikan tugas ini
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Nama                          : Wafi Firdausi
NIM                            : 931107517
Dosen Pengampu      : Dr. Limas Dodi, M.Hum


Komentar

  1. Mantap,, tidak banyak yang saya katakan selain, terus berjuang, tingkatkan intelektual anda untuk bersain di jaman sekarang ini sobat 🙏🙏🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih banyak atas waktu yang anda sisihkan untuk membaca isi dari blog saya

      Hapus
  2. Pemaparan materi sudah cukup Bagus.. Lalu apakah perbedaan descriptive dan local practices?

    BalasHapus
    Balasan
    1. descriptive dilakukan dengan cara berhubungan langsung sedangkan lical practices dengan ikutserta dalam kelompok.

      Hapus
  3. Semoga bermanfaat bagi pembaca..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih banyak atas waktu yang anda sisihkan untuk membaca isi dari blog saya

      Hapus
  4. Maaf saya ingin bertanya, berbicara masalah budaya apakah budaya dalam study Islam sama dengan tradisi dalam study Islam? Karena setahu saya tradisi dalam islam disebut sebagai al-urf. Lalu bagaimana menyikapi mazhab yang tidak setuju al-urf sebagai hukum islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut ekspetasi saya al-urf merupakan budaya maupun kebiasaan dari suatu kaum atau masyarakat. Dan saya pernah membaca rata" mazhab" atau imam besar islam pun menyetujui al-urf sebagai hukum islam

      Hapus
    2. Singkatnya al-urf merupakan salah satu kajian dalam ushul fiqh yang masih banyak terdapat perbedaan pendapat.

      Hapus
    3. Singkatnya al-urf merupakan salah satu kajian dalam ushul fiqh yang masih banyak terdapat perbedaan pendapat.

      Hapus
  5. Terima kasih, artikel ini sangat bermanfaat, pemaparan materi sudah cukup lengkap.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih banyak atas waktu yang anda sisihkan untuk membaca isi dari blog saya

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

guyonan akrab arek"

“Preian Ing Sasi Pasa”